Polres Jakarta Utara Tangkap 23 Tersangka Street Crime dalam Operasi Paket Jaya 2024
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polres Jakarta Utara menggelar Operasi Pekat Jaya 2024 di sejumlah titik di Jakarta Utara selama beberapa hari. Dalam operasi itu, polisi menangkap 23 tersangka kejahatan jalanan atau street crime.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka tersebut ditangkap dalam empat kasus yang terjadi di beberapa wilayah. Ia mengatakan, keempat perkara tersebut berasal dari Polsek Kelapa Gading, Polsek Pademangan, hingga Polsek Koja.
“Adapun kasus yang berhasil diungkap yaitu kasus kejahatan jalanan yakni pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, hingga kasus narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers berlangsung di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, (18/3/2024).
Ia menuturkan, kasus pertama yang diungkap adalah penggerebekan narkoba di Kampung Muara Bahari. Ada 26 orang yang diamankan, 7 di antaranya dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Di sana, polisi menemukan beberapa barang bukti yang cukup beragam mulai dari sabu, ganja sintetis, ganja kemudian ada yang menonjol dan senpi rakitan dengan pelurunya. Polisi juga menyita satu granat kemudian senjata tajam dan beberapa senjata tajam.
"Dari penindakan di Kampung Bahari, kemudian awalnya kita melakukan penangkapan terhadap 26 orang tersangka, tetapi kemudian dalam proses penyidikan kita tetapkan 7 orang untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan dan dilakukan penanganan di sat narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Kemudian satu tersangka atas nama PA itu kasusnya adalah ekstasi atau peredaran narkoba jenis ekstasi inex. Ada 7763 butir ekstasi," katanya.
Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus selanjutnya yaitu kasus pencurian motor (curanmor) dan pencurian kekerasan (curas) di wilayah Pademangan. Polisi mengamankan 4 unit kendaraan roda dua, uang sebesar Rp 3 juta, satu buah handphone serta peralatan yang digunakan untuk melakukan .

















