KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Suap Rp5,7 Miliar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).















