Ganjar soal HAM Masa Lalu saat Debat, Prabowo: Jangan Dipolitisasi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Debat pertama antar calon presiden (capres) RI berlangsung, Selasa (12/12/2023) malam. Dalam salah satu sesi, Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu apabila mendapat mandat rakyat sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ganjar dalam debat calon presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam. "Kalau saya jadi presiden, saya akan bereskan ini agar dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, penuntasan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu itu penting dilakukan presiden terpilih di era pemerintahannya supaya tidak dipolitisasi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia, katanya.
Ganjar sebelumnya menyinggung 4 rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2009 terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Ganjar pun bertanya apakah calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, akan menyelesaikan rekomendasi DPR tersebut? Salah satu butirnya adalah membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.
Prabowo menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengatakan: "Nyatanya orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol (tahanan politik) yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya dan membela saya, saudara-saudara sekalian."
"Jadi, masalah
















