Akumulasi Nilai Wakaf Uang di Indonesia Capai Rp2,23 Triliun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakaf uang dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam penguatan ekonomi nasional. Akumulasi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp2,23 triliun
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono dalam acara Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Sabtu (23/2/2924).
“Wakaf uang merupakan salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia. Potensinya mencapai Rp180 triliun per tahun. Meski begitu sejak dicanangkan sejak 2010, potensi tersebut belum terserap secara maksimal,” katanya.
“Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar RP 2,23 triliun atau kurang dari 2% dari potensi Rp 180 triliun,” sambungnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi, antara lain masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.
“Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyarakat,” ucap dia.


















