Search

Uya Kuya Laporkan Pemilik Akun Medsos ke Polisi, Ini 5 Faktanya

JAKARTA, (ERAKINI) - Anggota DPR RI sekaligus publik figur, Surya Utama atau Uya Kuya (51), melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan yang menyebut dirinya memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berikut lima fakta dalam kasus tersebut:

1. Laporan Dibenarkan Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang diajukan Uya Kuya.

"Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong," ujar Budi, Minggu (19/4/2026).

2. Terlapor Belum Diumumkan
Meski laporan telah diterima, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait identitas terlapor maupun isi lengkap laporan yang diajukan oleh politikus dari Fraksi PAN tersebut.

3. Dilaporkan pada 18 April 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu (18/4/2026) pukul 22.10 WIB.

4. Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Dalam laporannya, Uya Kuya menyoroti dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial Threads yang menampilkan foto dirinya dengan narasi yang telah disunting. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Uya Kuya memiliki 750 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

5. Merasa Dirugikan
Merasa dirugikan oleh informasi tersebut, Uya Kuya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.

Langkah hukum itu diambil guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran hoaks di media sosial.