Search

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi pada 24 Maret, Kapolri Imbau Pemudik Tak Lengah di Jalan

JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa puncak arus balik Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan mulai terjadi pada 24 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan pengamanan malam takbiran di Lapangan Merdeka.

"Puncak arus balik diprediksi mulai 24 Maret 2026," ucap Kapolri bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya usai monitoring pengamanan malam Takbiran Lebaran di Pos Terpadu Lapangan Merdeka Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3/2026).

Menurut Listyo Sigit Prabowo, lonjakan arus balik ini merupakan kelanjutan dari peningkatan arus mudik yang telah terjadi sejak 18 Maret 2026, dengan kenaikan volume kendaraan sebesar 4,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, terdapat kabar positif berupa penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 3,23 persen selama periode mudik tahun ini. Namun, Kapolri tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah selama perjalanan. "Kami berpesan kepada pemudik untuk tetap hati-hati. Manfaatkan rest area, dan pos terpadu untuk beristirahat. Jangan terburu-buru yang justru membahayakan keselamatan," ujar Listyo.

Untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca. Selain itu, seluruh satuan tugas diminta siaga menghadapi kemungkinan bencana seperti banjir dan tanah longsor di jalur mudik.

Tak hanya fokus pada arus lalu lintas, Kapolri juga mengingatkan pengelola destinasi wisata air agar memastikan kelengkapan alat keselamatan serta membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas.

Sebagai langkah mengurai kepadatan saat arus balik, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 25–27 Maret 2026. Selain itu, pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga ke atas diberlakukan hingga 29 Maret 2026. Dalam arahannya, Kapolri juga menegaskan komitmen pengamanan Lebaran dengan slogan, ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’.