Pemilik Ria Beauty Klinik Kecantikan Ilegal Ditangkap, Raup Rp200 Juta Per Hari
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Polisi menangkap pemilik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty, Ria Agustina, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/12/2024). Praktik yang telah berlangsung selama lima tahun ini menawarkan perawatan dengan biaya fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah, meskipun tidak memenuhi standar medis.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah menjelaskan bahwa klinik tersebut menyediakan berbagai layanan kecantikan, mulai dari wajah hingga area intim, dengan biaya yang sangat tinggi.
"Perawatannya banyak, mulai dari muka, tangan, bahkan kemaluan dan anus. Untuk wajah saja minimal Rp 15 juta per treatment," ungkap Kompol Syarifah dalam konferensi pers.
Layanan dengan Produk Mengandung Emas
Tidak hanya itu, Ria Beauty juga menawarkan layanan eksklusif menggunakan produk yang mengandung emas, dengan harga mencapai Rp 85 juta untuk satu kali perawatan.
"Beberapa layanan menggunakan produk yang mengandung emas. Biayanya mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 85 juta per perawatan," tambahnya.
Praktik Berbahaya
Layanan utama yang ditawarkan termasuk teknik derma roller untuk menghilangkan bopeng. Namun, alat dan produk yang digunakan tidak sesuai standar medis dan dapat membahayakan pasien.
















