Diduga Libatkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid, KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus Suap HGB
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Uang tersebut diperlihatkan KPK dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026) malam. Kasus ini diduga melibatkan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), .
















