Hari Santri 2026, Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung Sepekan Sekali
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap gagasan penggunaan sarung dan peci satu hari dalam sepekan, sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa. Menag menyampaikan dukungan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026. "Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin.
Meski demikian, ditegaskan Menag bahwa gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sarung dan peci, kata dia, bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia, menurutnya, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.
Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
Usulan itu disampaikan Basnang dalam laporannya kepada Menteri Agama. Ia menjelaskan bahwa penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara. "Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.
Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai. "Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.
Dijelaskan oleh Basnang bahwa gagasan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan perubahan cara berpakaian, tetapi juga merupakan upaya menghidupkan kembali kesadaran tentang nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi. Kedua busana tersebut telah menjadi bagian dari keseharian santri, mulai dari melaksanakan ibadah, mempelajari kitab kuning, mengikuti pengajian, hingga menjalankan berbagai aktivitas pendidikan.
Di balik kesederhanaannya, sarung dan peci merepresentasikan kedalaman tradisi keilmuan, kerendahan hati, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial yang diwariskan para kiai. Namun, Basnang mengakui bahwa penggunaan sarung pernah dihadapkan pada pandangan yang mengaitkannya dengan keterbelakangan. Dalam sebagian kehidupan masyarakat, sarung bahkan kerap dianggap sebagai penanda kehidupan tradisional yang tidak sejalan dengan citra modernitas.
Pandangan semacam itu, menurutnya, perlu diluruskan. Sebab, kemajuan seseorang tidak semestinya dinilai berdasarkan busana yang dikenakan, tetapi dari keluasan pengetahuan, kualitas pemikiran, dan kontribusinya terhadap lingkungan. "Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu," tegas Basnang.
Ia menambahkan, tidak sedikit kiai dan santri yang tetap mempertahankan penampilan sederhana dengan sarung dan peci, tetapi memiliki pemikiran maju serta mampu memberikan pandangan yang relevan dalam menjawab berbagai persoalan zaman. Karena itu, pelestarian tradisi tidak seharusnya dipertentangkan dengan modernisasi. Keduanya justru dapat berjalan beriringan apabila generasi muda memiliki pemahaman yang baik terhadap akar budaya sekaligus terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


















