Selidiki Pengelolaan Anggaran PON 2024, Polri Ajak Masyarakat Berani Melapor
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polri mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyelewengan dana dalam pengelolaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Polri, bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI ini.
Penyelidikan dilakukan menyusul adanya laporan mengenai kesiapan venue yang belum memadai dan berbagai masalah terkait lainnya.
“Oleh karena itu, kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 di Provinsi Aceh maupun di Provinsi Sumatera Utara saat ini, agar bisa menginformasikan kepada Polri,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago, dikutip dari keterangan resmi Devisi Humas Polri, Selasa (17/9/2024).
Kata dia, penyelidikan telah dimulai setelah banyak keluhan mengenai fasilitas kegiatan PON yang dinilai belum memadai. Kemenpora telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Polri, yang melibatkan penyelenggara, atlet, dan masyarakat.
“Diawali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada , menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, maupun para atlet mengenai masalah fasilitas-fasilitas yang belum memadai,” jelas Erdi.















