KPK Sita 2 Rumah Mewah ASN Kemenag Diduga dari Korupsi Kuota Haji, Bukan Milik Eks Menag Yaqut
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Dua unit rumah mewah di Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/9/2025). Aset tersebut milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) .
















