Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Kemenag: Komitmen Dukung Ulama
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Penolakan dilakukan sebagai komitmen mendukung pandangan para ulama.
Adapun konser Andrea Bocelli rencananya digelar di Candi Borobudur dan Jakarta pada akhir Oktober hingga awal November 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pandangan ulama, terutama dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan norma keagamaan di tengah masyarakat.
"Tentu yang terkait dengan isu keagamaan kami konsisten untuk mendukung pandangan dan saya kira apa namanya sikap yang ditunjukkan oleh Majelis Ulama Indonesia," ujar Abu Rokhmad seperti dilansir dari MUI Digital, Rabu (28/10/2026).
Selain mendukung sikap MUI, Kemenag juga mengimbau masyarakat agar menyikapi dinamika dan pemberitaan mengenai rencana konser tersebut secara bijaksana, tenang, dan dewasa.
Dia menekankan pentingnya klarifikasi atau tabayun sebelum masyarakat mengambil kesimpulan terkait persoalan tersebut. Menurut Abu Rokhmad, pandangan ulama perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyikapi berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Abu Rokhmad berharap persoalan ini dapat disikapi secara proporsional sehingga nilai-nilai keagamaan tetap dihormati tanpa mengabaikan ruang ekspresi seni dan budaya di Indonesia.
Alasan MUI menolak konser Andrea Bocelli
Sebelumnya, MUI secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Senin (13/10/2026).
Dalam pernyataan tersebut, MUI menilai rencana konser Andrea Bocelli berpotensi melukai perasaan bangsa Palestina serta bertentangan dengan amanah konstitusi Indonesia.
MUI menyebutkan, berdasarkan hasil kajian dan penelusuran data, terdapat rekam jejak Andrea Bocelli yang dinilai menunjukkan dukungan dan simpati terhadap Israel.
Salah satu hal yang disoroti adalah penampilannya dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Acara tersebut merupakan kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
"Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli. Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina, dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa," tegas MUI dalam surat pernyataan tersebut.

















