Ramai Dikaitkan dengan Kasus Penyadapan Prabowo, Bahlil Siap Tempuh Jalur Hukum
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2026), Bahlil menegaskan, tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar. Dia bahkan mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.
"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil.
Bahlil mengaku tidak mengetahui sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut. Namun, informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan WhatsApp mulai mengarah kepada dirinya.
"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," tuturnya.
Atas tuduhan tersebut, Bahlil meminta kepolisian segera mengusut pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dinilainya sebagai fitnah. Dia juga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak yang mencatut namanya untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi.
"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ucapnya.
Bahlil juga mengingatkan masyarakat agar menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurut dia, kebebasan dalam negara demokrasi harus tetap disertai tanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," kata Bahlil.

















