Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: YouTube TV Parlemen
Bahkan Jenderal Sigit mengaku lebih memilih menjadi petani ketimbang menjabat sebagai , apabila wacana pembentukan kementerian yang menaungi Polri benar-benar diwujudkan.
Ia mengaku menerima banyak pesan dari sejumlah pihak yang menanyakan kesediaannya menjadi Menteri Kepolisian. “Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp, mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?,” ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Sigit, posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden, sudah ideal. “Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas, di bidang hukum, serta di bidang perlindungan dan pelayanan,” beber Sigit.
Jenderal bintang empat itu menyatakan lebih memilih mundur dari jabatan Kapolri apabila Polri tetap ditempatkan di bawah Presiden, namun dibentuk Menteri Kepolisian.
"Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot. Saya kira itu untuk sikap saya," katanya,” tegasnya.
Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga Presiden. “Polri adalah institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman masyarakat. Posisi di bawah Presiden adalah yang paling ideal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi geografis Indonesia yang luas sebagai alasan Polri perlu berada langsung di bawah Presiden. “Kita memiliki 17.380 pulau. Kalau dibentangkan, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, luas Indonesia setara dari London sampai Moskow,” kata Sigit.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, Polri akan lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugas apabila tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Pada saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak cepat tanpa harus melalui kementerian. Ini untuk menghindari potensi ‘matahari kembar’,” imbuhnya.
Polri pernah berada di bawah kementerian, di bawah perdana menteri, dan tergabung dalam ABRI bersama TNI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik. Lalu, pascareformasi Polri terpisah dari TNI.
Kata Sigit, pemisahan itu menjadi momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur akuntabilitas dan mekanis, serta mempersiapkan diri untuk terus menuju peta jalan menjadi civilian police.
“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin tata tentrem kerta raharja (keadaan tentram, tertib, dan sejahtera), bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Yusril menyebut gagasan tersebut muncul dengan mencontoh Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. "Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” sebut Yusril.