Seorang saksi partai mencatat hasil penghitungan suara saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan akan melakukan akurasi atau sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik yang ada dalam foto formulir model C. (Foto: AntaraGalih Pradipta/rwa)
JAKARTA, (ERAKINI) - Masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau .
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin (19/2/2024) malam.
"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty.
Kesalahan pemasukan data itu, menurutnya, terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem.
Sehingga, lanjut dia, hal itu mengakibatkan terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.
Diketahui, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
Dipastikan oleh Betty beserta jajaran KPU RI bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.
"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," katanya.
Saat ini, lanjutnaya, ada sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS) memiliki akun apliaksi Sirekap. Betty memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem pada masa depan.
Sementara itu, pada kesempatan sama, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.
Meski begitu, Idham memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Adapun rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.