Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Diringkus Bareskrim Polri Terkait Kasus Manipulasi Data
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah, ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (31/7/2025). Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Brigadir Jenderal Helfi Assegaf pada Selasa (5/8/2025).
“Iya betul, telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” ujarnya.
Selain Gibran, 2 eks eksekutif senior eFishery lainnya, yakni Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi, turut ditahan dalam kasus yang sama. Ketiganya ditengarai terlibat dalam dugaan manipulasi data keuangan di tubuh startup teknologi akuakultur tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum merinci pasal yang disangkakan maupun barang bukti yang diamankan dalam proses penangkapan. Namun laporan investigatif DealStreetAsia menyebut, dugaan penipuan mencuat usai penyelidikan internal oleh FTI Consulting menemukan indikasi kuat adanya catatan keuangan palsu, transaksi mencurigakan, serta rekayasa data finansial oleh sejumlah eksekutif.
Skandal ini bermula dari temuan ketidaksesuaian data keuangan yang kemudian menyeret nama Gibran. Dia sendiri pernah mengakui melakukan "penyesuaian angka" dalam laporan keuangan eFishery, namun membantah tuduhan pencurian dana. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga kelangsungan perusahaan.
Awalnya, kasus tersebut mencuat sejak akhir 2024, saat startup yang pernah dielu-elukan sebagai pionir teknologi perikanan di Asia Tenggara ini tersandung isu penggelembungan pendapatan senilai hampir USD600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.
“Penyelidikan awal memperkirakan bahwa manajemen eFishery telah menggelembungkan pendapatan hampir USD600 juta dari Januari hingga September 2024,” tulis The Straits Times dalam laporannya kala itu.
Kondisi perusahaan memburuk setelah skandal tersebut mencuat ke publik. Gelombang krisis mulai dari pembentukan serikat pekerja yang menuntut hak, hingga terhentinya operasional di sejumlah wilayah, menjadi pukulan telak bagi startup yang sebelumnya sempat menembus pasar India.
eFishery, yang pernah menjadi simbol sukses startup agritech Indonesia, kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit: keruntuhan reputasi, kerugian investor, dan jerat hukum yang membayangi para mantan penggeraknya.

















