Pemerintah Imbau Sekolah dan Madrasah Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar sekolah dan madrasah tak dijadikan sebagai lokasi kampanye untuk kontestasi politik praktis.
"Karena itu supaya tidak diribeti dengan macam-macam. Saya imbau sekolah maupun madrasah tidak usah untuk kampanye," ujar Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Pernyataan Muhadjir tersebut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus).
Muhadjir mengatakan saat ini kondisi belajar-mengajar di sekolah belum sepenuhnya pulih setelah dihantam pandemi COVID-19 bertahan-tahun. Proses pembelajaran masih mengalami Learning Loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis.
Untuk mengejar ketertinggalan akibat Learning Loss tersebut, Muhadjir meminta sekolah dan madrasah untuk fokus menstabilkan proses belajar-mengajar ketimbang jadi tempat kampanye Pemilu.
"Sekolah ini kondisinya belum pulih jadi kegiatan pembelajaran di sekolah itu sebetulnya belum pulih. Jadi learning loss harus dikejar oleh sekolah yang kemarin proses pembelajarannya mengalami anomali, harus ditebus sekarang ini," kata dia.


















