Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Komdigi)
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat regulasi dan telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Sistem tersebut mewajibkan platform digital bergerak cepat untuk segera take down tanpa kompromi jika ditemukan () dan pornografi.
Demikian disampaikan Menteri KomdigiMeutya Hafid dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa KementerianKomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi online, tetapi itu belum cukup.
Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk pemenuhan kepatuhan platform digital.
“Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya dikutip dari laman resmi Komdigi, Senin (17/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa pemerintah tak main-main dalam upaya pemberantasan judi online yang kian meresahkan. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih. Ia mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar regulasi tegas segera disiapkan.
“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kemkomdigi, tetapi memerlukan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya.
Menkomdigi mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan penanganan yang berkelanjutan dan tak hanya sekadar pemblokiran semata. “Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.
Menkomdigi menambahkan bahwa Presiden Prabowo selain fokus mengatasi soal judi online juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital.
Meutya mengatakan bahwa pemerintah kini tengah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan segera diumumkan secara resmi.
"Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
"Dengan langkah tegas ini, Pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi online dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata," demikian pernyataan dari siaran pers Komdigi.