Nomenklatur Kementerian diatur berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 tertanggal 21 Oktober 2024.
Dalam Nomenklatur KementerianKabinet Merah Putih 2024-2029, sebenarnya sacara fungsi sebanarnya tidak banyak yang berubah. Umumnya kementerian baru adalah hasil pemecahan. Prabowo memecah sejumlah kementerian dari kabinet sebelumnya era Jokowi.
Di tingkat menteri koordinator, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dipecah menjadi dua, yakni Kemenko Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin Budi Gunawan, dan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dinakhodai Yusril Ihza Mahendra.
Sementara, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), meski tidak mengalami perubahan nomenklatur, jabatan di dalamnya mengalami pembagian. Menko PMK sebelumnya, Muhadjir Effendy, menyerahkan jabatan kepada dua menko baru, yaitu Pratikno sebagai Menko PMK, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Perubahan juga terjadi di level kementerian teknis. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipecah menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas, Kementerian HAM dipimpin Natalius Pigai, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dipimpin oleh eks Wakapolri Agus Andrianto.
Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) kini dibagi menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Abdul Mu'ti; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dinakhodai oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro; serta Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mengalami pemecahan menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin oleh Dody Hanggodo dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di bawah Maruarar Sirait.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibagi menjadi Kementerian Lingkungan Hidup yang dipimpin oleh Hanif Faisol dan Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Raja Juli Antoni.
Begitu juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dipecah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di bawah Yandri Susanto dan Kementerian Transmigrasi yang dipimpin oleh Iftitah Suryanegara.
Kementerian Koperasi dan UKM pun dibagi menjadi Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi dan Kementerian UMKM yang dinakhodai oleh Maman Abdurrahman.
Terakhir, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di era Jokowi kini terpecah menjadi Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana, dan Kementerian Ekonomi Kreatif di bawah Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsy.
Berikut Daftar Kementerian berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
8. Kementerian Sekretariat Negara
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Luar Negeri
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Agama
13. Kementerian Hukum
14. Kementerian Hak Asasi Manusia
15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Kementerian Keuangan
17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Kementerian Kebudayaan
20. Kementerian Kesehatan
21. Kementerian Sosial
22. Kementerian Ketenagakerjaan
23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Kementerian Perindustrian
25. Kementerian Perdagangan
26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Kementerian Pekerjaan Umum
28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
30. Kementerian Transmigrasi
31. Kementerian Perhubungan
32. Kementerian Komunikasi dan Digital
33. Kementerian Pertanian
34. Kementerian Kehutanan
35. Kementerian Kelautan dan Perikanan
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Kementerian Koperasi
44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
45. Kementerian Pariwisata
46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.