Mendes PDT Yandri Susanto mengajak para sarjana yang masih menganggur di kota, agar pulang kampung untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Kemendes PDT
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak para sarjana yang masih menganggur di kota, agar pulang kampung untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Mendes minta para kepala desa memanfaatkan para sarjana asal daerahnya ini.
“Sarjana yang masih menganggur di kota bisa kita minta pulang, kita latih menjadi manajer atau pelaksana Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri saat Kick Off dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentan Koperasi Desa Merah Putih, yang disiarkan kanal YouTube Kemendes PDT, Senin (14/4/2025).
Selain sarjana, Mendes juga mengajak kepala desa memanfaatkan tenaga kerja lokal lainnya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ataupun para pensiunan profesional untuk mengisi posisi penting dalam struktur Kopdes Merah Putih.
Yandri menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih harus dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) dari desa itu sendiri, baik yang tinggal di desa maupun yang sementara merantau ke kota.
"Jadi sekali lagi, tenaga sumber daya manusia akan kita utamakan warga atau penduduk yang berasal dari desa itu. Bisa jadi yang ada di kota atau pensiunan yang profesional," ucapnya.
Terkait kekhawatiran sejumlah kepala desa soal eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Yandri memastikan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan menggantikan atau menghapus BUMDes yang telah lebih dulu berjalan. Justru, kedua entitas ini bisa saling menguatkan.
“BUMDes yang sudah maju, apalagi yang pendapatannya mencapai Rp24 miliar atau Rp17 miliar per tahun, tidak akan ditiadakan. Justru akan diperkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai hubungan kelembagaan antara BUMDes dan Kopdes.
“Bisa jadi koperasi menjadi bagian dari BUMDes, atau sebaliknya, unit usaha BUMDes menjadi bagian dari koperasi,” ungkap Yandri.
Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres)Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Presiden dalam Inpres itu.
Percepatan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.