Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri, Begini Penjelasannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait melarang Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, untuk bepergian ke luar negeri.
Menurut Kejagung, larangan ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sritex.
















