Polda Papua Gagalkan Penyelundupan 95 Gram Sabu dari Malaysia
Abdul Rahman Ahdori
PAPUA, (ERAKINI)-Koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura bersama Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menindak 95 gram sabu-sabu di wilayah Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan (30/10/2023). Barang terlarang diduga berasal dari Malaysia yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT).














