Menkomdigi: Lindungi Anak di Ruang Digital Dimulai dari Keluarga
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital harus dimulai dari rumah. Untuk itu, Meutya mengajak perempuan Indonesia memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama menghadapi risiko internet (media sosial).
“Meskipun pemerintah sudah meregulasi platform, tetapi tidak akan cukup kalau orang tua di rumah tidak aktif menjaga anak-anak,” tegas Meutya Hafid dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/4/2026).
Penguatan pelindungan anak di ruang digital sudah ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). PP ini sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“PP Tunas ini diterbitkan oleh Bapak Presiden dengan semangat melindungi dan mencintai anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Menurut Meutya, pelindungan anak menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kemkomdigi, yang menempatkan perempuan, terutama ibu, sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga.















