Panitia Wajib Tahu, Begini Cara Pengelolaan Limbah Hewan Kurban yang Benar
Thomas Pulungan
BOGOR, (ERAKINI) - Hari Raya Idul Adha menjadi momen bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah kurban. Sebagai sebuah ibadah maka setiap proses kurban hendaknya dipersiapkan dengan baik, termasuk tata cara pengelolaan limbahnya.
Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University Hadri Latif membeberkan tata cara pengelolaan limbah hewan kurban untuk panitia kurban, agar proses pelaksanaan kurban tidak menghasilkan pencemaran lingkungan.
Menurut Hadri, penyelenggaraan kurban idealnya dilakukan di rumah potong hewan (RPH), karena semua fasilitas sudah tersedia, termasuk pengolahan limbahnya. Namun karena beberapa alasan kurban bisa saja dilakukan di luar RPH.
Tetapi ada syarat-syarat yang dipersiapkan lebih awal agar tidak berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
“Persyaratan pengelolaan limbah kurban agar tidak menjadi sumber penularan penyakit, sebaiknya tidak di sembarang tempat, proses pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik oleh dewan kemakmuran masjid (DKM) atau panitia,” tutur Hadri dalam keterangannya dikutip, Senin (17/6/2024).
Kata dia, panitia perlu memastikan pelaksanaan kurban mulai dari fasilitas hingga orang-orang yang terlibat. Tempat penyembelihan hewan kurban juga sebaiknya dipersiapkan secara permanen, minimalnya semi permanen.
Hal krusial yang penting diperhatikan dalam proses penyembelihan adalah darah yang dihasilkan harus ditangani dengan baik. “Idealnya sudah mempersiapkan tempat dengan baik, seperti septic tank. Darah dialirkan ke daerah tertutup, bukan tempat terbuka seperti selokan bahkan sungai,” tegasnya.

















