Ironi Haji 2024, Panen Pujian Gus Yaqut Malah Dibidik KPK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyelenggaraan haji 2024 yang sempat menuai banyak pujian kini justru menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait dugaan kasus kuota haji.
KPK disebut terkesan memaksakan pengusutan kasus tersebut, meski pada saat yang sama pelaksanaan ibadah haji 2024 dinilai sebagai salah satu yang tersukses sepanjang sejarah.
Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas kala itu mendapat apresiasi luas, terutama karena berhasil menekan biaya dan menjaga tingkat kepuasan jemaah tetap tinggi.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024 tercatat di angka 88,20 atau masuk kategori sangat memuaskan.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menilai kritik terhadap haji 2024 sebaiknya didasarkan pada kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.
“Kalau mau mengkritik penyelenggaraan haji 2024, dasarnya harus kondisi riil di lapangan. Analisis paling tepat adalah perbandingan luas area dengan jumlah jemaah,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Ia menegaskan, persoalan kepadatan di Mina merupakan masalah klasik yang membutuhkan solusi jangka panjang. Menurutnya, pembangunan fasilitas secara vertikal bisa menjadi alternatif, karena perluasan horizontal hampir tidak mungkin dilakukan.
Efisiensi dan Kepuasan
Hasil survei BPS menunjukkan tingkat kepuasan 88,20 persen, menjadi yang tertinggi kedua setelah 2022. Capaian ini diraih meski jumlah jemaah asal Indonesia bertambah 20 ribu orang, sehingga totalnya mencapai 241 ribu dari 1,8 juta jemaah dunia.
Kementerian Agama juga mencatat efisiensi lebih dari Rp 600 miliar dalam penyelenggaraan haji 2024. Penghematan tersebut berdampak langsung pada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun berikutnya.


















