Selesai Diperiksa KPK, Ribka Tjiptaning Ngaku Heran dan Bingung
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/2/2024). Anggota DPR RI ini dimintai keterangan terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi tahun 2012.
Usai diperiksa, Ribka mengaku banyak lupa dan bingung serta tidak tahu persis dirinya dipanggil dalam kasus apa. Bahkan dia menegaskan tidak mengetahui kasus yang diselidiki KPK tersebut.
"Nggak tahu juga, aku nggak tahu sebenarnya, undangan ini aja nggak tahu kasusnya apa ya kan," kata Ribka usai diperiksa.
Tak hanya itu, Ribka juga semakin bingung ketika kasus di Kemnaker yang terjadi 12 tahun lalu, tapi baru diusut sekarang. Saat itu, lanjut dia, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi IX di DPR RI.
Ribka mengatakan dirinya dicecar 10-15 pertanyaan. Sayangnya, Ribka mengaku sudah tidak mengingat lagi kasus yang ditanyakan KPK tersebut. Politikus PDIP itu kemudian menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut dalam pemanggilannya terdapat dugaan kriminalisasi hukum.
"Ya karena kan begitu, aku juga di sini kan begini 'kenapa nggak diangkat dulu'. Situasi kan lagi situasi pemilu, jadi pantas aja Pak Hasto udah ngomong gitu, ya wajarlah. Aku aja bingung kenapa baru diangkat, ya wajar situasi lagi begini tiba-tiba dipanggil saya ini ketua partai, ya orang jadi beranggapan begitu, saya sendiri aja begitu," tutur dia.
Diketahui, pada kasus tersebut KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigras Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang saat itu dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tahun 2012. Reyna sendiri merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali dan calon anggota DPR RI dari Gorontalo.


















