Nasional
| 18 Maret 2026 - 16:42 WIB
arsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menegaskan bahwa Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 prajurit lainnya mendapatkan sanksi disiplin
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK mengangkut dan menyita dua boks dan satu koper berisi barang bukti
Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya jadi tersangka suap di Basarnas