Ekonomi Bisnis
| 16 Maret 2024 - 14:43 WIB
Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini dibayarkan full. Untuk THR akan dibayarkan H-10 Lebaran 2024.
Menaker menegaskan bahwa THR harus dibayarkan pihak perusahaan kepada para pekerja H-7 lebaran.
Sri Mulyani memberikan kabar baik untuk para ASN. THR atau gaji ke-13 lebaran 2024 cair 100 persen.