JEMBER, (ERAKINI) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan akademik dengan membuka Program Studi Hukum Bisnis. Program studi anyar ini secara resmi memperoleh akreditasi perdana dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada awal tahun 2026. Capaian tersebut menjadi sinyal positif sekaligus dasar resmi bagi Fakultas Syariah untuk menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027.
Dengan hadirnya Program Studi Hukum Bisnis, jumlah program studi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kini bertambah menjadi lima. Sebelumnya, 4 program studi di bawah naungan Kementerian Agama telah lebih dulu meraih akreditasi unggul pada tahun 2024, yakni Hukum Pidana Islam (Jinayah), Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), serta Hukum Tata Negara (Siyasah). Berbeda dengan keempat prodi tersebut, Program Studi Hukum Bisnis diselenggarakan berdasarkan izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menjelaskan, Fakultas Syariah memperluas cakupan dengan menambah prodi umum di bawah Kemendiktisaintek untuk memperkuat kelembagaan menjadi Fakultas Syariah dan Hukum.
“SK penyelenggaraan prodi Hukum Bisnis telah kami terima dan saat ini telah mendapatkan SK akreditasi untuk pertamakalinya. Hal ini menandai terobosan dan perluasan spektrum keilmuan hukum yang kami tawarkan,” terang Wildani Hefni di Jember, Senin (19/1/2026).
Wildani Hefni mengatakan, prodi Hukum Bisni dibuka di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember seiring meningkatnya kompleksitas hukum dalam sektor bisnis, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi syariah dan dinamika usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Wildani Hefni yang juga alumnus Australian National University (ANU) ini, kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum bisnis semakin tinggi. Di sisi lain, potensi lokal di wilayah tapal kuda yang meliputi kabupaten Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Pasuruan, sangat besar dalam sektor agribisnis halal, keuangan mikro syariah, dan wirausaha pesantren (pesantrenpreneurship).
“Program Studi Hukum Bisnis pada Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini merupakan langkah strategis untuk mencetak lulusan yang tidak hanya paham hukum formal, tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam praktek bisnis yang adil dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, profil utama lulusan prodi hukum bisnis ini antara lain adalah lawpreneur yang memiliki kompetensi khusus dalam memberikan layanan advokasi dan konsultasi hukum yang berfokus pada sektor agribisnis halal, dengan pemahaman mendalam terhadap regulasi halal nasional dan internasional, hukum agraria, perlindungan konsumen halal, serta sistem sertifikasi dan jaminan produk halal. Disamping itu juga, profil lulusannya adalah praktisi hukum dan penyelia halal.
“Program studi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kami proyeksikan menjadi pengembangan keilmuan hukum bisnis dengan spesialisasi pada agribisnis halal berbasis kearifan lokal. Program studi ini akan menghasilkan sarjana hukum yang memiliki keluasan ilmu dan keahlian memahami regulasi dalam dunia bisnis serta berkontribusi ditingkat wilayah, nasional dan internasional”, kata Wildani Hefni.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, calon mahasiswa dapat mengunjungi situs web resmi UIN KHAS Jember dan web penerima mahasiswa baru pada tautan ini!