Search

GKB-NU: Board of Peace Harus Jadi Instrumen Perdamaian Multilateral, Bukan Legitimasi Sepihak Israel

JAKARTA, (ERAKINI) - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai keterlibatan Indonesia sebagai anggota pendiri Board of Peace, sebuah inisiatif yang dipimpin Amerika Serikat untuk rehabilitasi Gaza dan upaya perdamaian Palestina, sebagai langkah strategis yang mengandung peluang sekaligus risiko geopolitik.

Inisiator GKB-NU, Hery Haryanto Azumi, mengatakan bahwa Board of Peace tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik global yang lebih luas, khususnya keterkaitannya dengan Abraham Accords.

Board of Peace pada dasarnya merupakan ekstensi dari Abraham Accords yang dirancang untuk membangun normalisasi diplomatik, ekonomi, teknologi, hingga pertahanan antara Israel dan negara-negara Arab. Dalam konteks strategis, ini memberi jaminan keamanan bagi eksistensi Israel di hadapan Dunia Arab dan Dunia Islam,” ujar Hery dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Namun demikian, GKB-NU menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam forum tersebut. Menurut Hery, kebijakan itu sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut serta dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

“Di tengah krisis kapitalisme global dan melemahnya tatanan dunia lama, multilateralisme menjadi satu-satunya jalan rasional. Keikutsertaan Indonesia membuka ruang strategis untuk menyuarakan kepentingan nasional sekaligus aspirasi Global South dan negara-negara Muslim yang selama ini termarjinalkan,” kata dia.

Hery menekankan, kehadiran Indonesia dalam Board of Peace tidak boleh bersifat simbolik atau terbatas pada penyampaian sikap moral semata. Menurut dia, keanggotaan tersebut harus dimanfaatkan sebagai ruang tindakan nyata.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi stempel legitimasi. Forum ini harus menjadi ruang untuk memperjuangkan suara-suara yang selama ini tidak didengar,” ujarnya.

GKB-NU juga mengingatkan adanya risiko serius apabila Board of Peace hanya berfungsi mengamankan status quo tanpa komitmen nyata terhadap pembentukan Negara Palestina Merdeka.

“Rehabilitasi dan pembangunan kembali Gaza tidak boleh dilepaskan dari kerangka two-state solution sesuai Oslo Accords 1993. Tanpa itu, Board of Peace berisiko hanya menjadi jeda konflik semu sebelum perang yang lebih besar di masa depan,” kata Hery.

Menurut GKB-NU, keterlibatan langsung warga Gaza dan Palestina dalam seluruh proses merupakan syarat mutlak bagi legitimasi dan keberlanjutan inisiatif tersebut.

Dalam lanskap geopolitik global yang terbelah antara blok kemapanan dan blok perlawanan, GKB-NU menilai Indonesia harus memainkan peran sebagai jembatan, bukan bagian dari politik blok.

“Indonesia tidak boleh terjebak dalam politik blok. Keanggotaan dalam Board of Peace harus dimanfaatkan untuk menjadi jembatan historis antara dua kutub konflik tersebut,” ujar Hery.

Selain itu, GKB-NU menilai Nahdlatul Ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam akan memiliki peran penting sebagai sandaran moral dan politik dalam kebijakan luar negeri Indonesia terkait isu Palestina-Israel.

Hery menyebutkan, jika dinamika global ke depan menuntut pembahasan sensitif seperti pengakuan terhadap Israel, dialog antara pemerintah dan NU menjadi hal yang tidak terelakkan.

“Komitmen NU terhadap Negara Palestina Merdeka bersifat final. Namun jika perdamaian dengan Israel menjadi jalan menuju kemerdekaan Palestina, maka mekanisme dan kerangkanya harus disepakati dan dijalankan secara konsisten,” kata Hery.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum 100 tahun Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 2026. GKB-NU berharap NU dapat memainkan peran historis sebagai jembatan perdamaian, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di panggung global.

“Di usia satu abad, NU dituntut hadir sebagai kekuatan moral global yaitu penjaga keadilan, penyeimbang geopolitik, dan juru damai umat manusia,” pungkas Hery.