JAKARTA, (ERAKINI) — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda, terutama para lulusan perguruan tinggi, tampil sebagai penjaga ruang digital Indonesia. Sebab negara hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital,
Menurut Meutya, derasnya arus informasi di era digital memunculkan tantangan baru berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi. Kondisi tersebut menuntut lulusan perguruan tinggi tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-panduliterasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya saat menyampaikan inspiring speech pada wisuda Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026).
Ia menyoroti misinformasi kini telah menjadi ancaman global sebagaimana tercatat dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta orang serta durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif dinilai semakin besar.
Untuk menekan ancaman tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas melalui regulasi adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun lewat PP TUNAS. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari kecanduan digital hingga paparan konten berbahaya.
“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta TUNAS yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital, mendapatkan yang terbaik, dan terhindar dari mudarat,” tegasnya.
Meutya menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan kemampuan adaptasi masyarakat yang tinggi, namun di sisi lain membutuhkan penguatan literasi digital serta kesadaran etika dalam pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).
Ia juga menekankan pengelolaan ruang digital nasional harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan. Negara perlu memastikan penggunaan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia.
“Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti rasa tanggung jawab, rasa aman, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi,” tutur Meutya.
Selain itu, Menkomdigi mengajak para lulusan menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Meutya.
Meutya menambahkan, tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada capaian akademik. Justru setelah terjun ke masyarakat, mereka diharapkan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, serta berdaya saing.