JAKARTA, (ERAKINI) - Informasi pembukaan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 mulai mencuat setelah rapat antara Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang digelar secara daring pada Rabu, (18/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses program BIB tahun 2026, dengan harapan pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta menjangkau mahasiswa berprestasi secara lebih luas.
Kepala Puspenma, Ruhman Bashori, menegaskan bahwa keberhasilan program BIB tidak terlepas dari peran aktif perguruan tinggi sebagai mitra utama.
“Ada enam aspek penting yang menjadi fokus bersama, mulai dari sosialisasi, seleksi calon awardee unggul, pembinaan, hingga monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit akan dibuka pada 1 hingga 31 April 2026. Untuk itu, para rektor PTKIN diminta segera melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, khususnya mereka yang diterima melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Menurut Ruhman, mahasiswa dari program studi keagamaan lulusan SPAN serta mahasiswa sains lulusan SNBP menjadi sasaran utama program ini. Sosialisasi yang masif dinilai penting agar peluang beasiswa dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria.
Selain itu, Puspenma juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara perguruan tinggi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) guna membuka peluang pendanaan yang lebih luas, terutama bagi mahasiswa di program studi sains.
Sementara itu, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, menilai kehadiran BIB menjadi peluang tambahan bagi mahasiswa baru, baik jenjang sarjana maupun magister, khususnya pada program studi yang telah terakreditasi unggul.

“Mahasiswa perlu memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin,” katanya.
Prof Ishom mengungkapkan, BIB memiliki karakter berbeda dibandingkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jika KIP bersifat afirmatif, BIB mengedepankan kompetisi. Calon penerima beasiswa harus melalui proses seleksi, termasuk ujian, sebelum ditetapkan sebagai awardee.
Di sisi lain, perguruan tinggi penyelenggara BIB juga dituntut memenuhi standar kualitas yang ketat, yakni memiliki akreditasi institusi unggul serta program studi terakreditasi Unggul atau A. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin mutu pendidikan bagi para penerima beasiswa.
Mahasiswa yang telah lulus melalui jalur SPAN maupun SNBP dapat mendaftar dengan melampirkan Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi penyelenggara BIB. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi administrasi.
Melalui penguatan sinergi ini, Puspenma berharap program Beasiswa Indonesia Bangkit tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik di bidang keagamaan maupun sains.