Search

TNI Siaga 1, Ini 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto

JAKARTA, (ERAKINI) - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan Siaga 1 keamanan nasional bagi seluruh prajurit TNI. Hal menyikapi semakin memanasnya situasi di Timur Tengah pascaserangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran.

Instruksi ini tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 yang  ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun.

Telegram ini ditujukan kepada KSAD, KSAL, KSAU, Kasum TNI, Irjen TNI, Asrenum, Asops Panglima TNI, Para Pangkotamaops TNI, Dansesko TNI, Danjen Akademi TNI, Kabais TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asintel, Aspers, Aslog, Aster, Askomlek, Panglima TNI, Para Dan/Kabalakpus Mabes TNI, Dansatkomlek, Kapusdalops, Kasetum TNI, dan Dandenma Mabes TNI

Perintah Siaga 1 ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan operasional dalam menjalankan tugas pertahanan serta keamanan negara. Satus Siaga 1 ini diambil guna mengantisipasi segala kemungkinan dampak atau rambatan kondisi global terhadap keamanan di dalam negeri.

Status siaga tingkat tertinggi ini mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2026 dan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan, atau hingga situasi dinyatakan kembali kondusif.

Adapun 7 perintah Panglima TNI, yakni:
1.Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Neger), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi dikawasan Timur Tengah.

4. Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

5. Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

6. Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.

7. Laporkan segera setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI.