Search

KLH Bentuk Satgas Hadapi El Nino, 6 Provinsi Rawan Karhutla

JAKARTA, (ERAKINI) — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Lahan 2026. 

Langkah ini diambil untuk menghadapi peningkatan risiko karhutla seiring proyeksi musim kemarau dan potensi El Nino pada tahun ini.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pendekatan pengendalian karhutla harus berfokus pada pencegahan yang terstruktur dan terpadu. 

“Kita harus bergerak cepat, terstruktur, dan tanpa kompromi karena ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, dan masa depan bangsa,” tegasnya dalam Apel Siaga Pengendalian Karhutla Tahun 2026, Rabu (22/4/2026).

Hanif meminta jajarannya untuk fokus menangani enam provinsi berpotensi mengalami karhutla akibat fenomena El Nino Godzilla yang bisa menyebabkan kekeringan panjang.

Enam provinsi tersebut meliputi Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. Wilayah ini memiliki lahan gambut cukup luas, sehingga memerlukan rencana detail dan konkret, terutama terkait pengelolaan ekosistem gambut.

Data menunjukkan peningkatan signifikan kejadian karhutla pada awal tahun 2026, dengan jumlah titik panas mencapai 3.609 atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Luas kebakaran hingga Februari 2026 juga tercatat meningkat tajam, mencapai lebih dari 32 ribu hektare, dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai daerah paling terdampak.

Menghadapi kondisi tersebut, KLH/BPLH menetapkan Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026 yang terdiri dari tim pendamping, tim sekretariat, dan tim klarifikasi. Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta memastikan langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara cepat dan efektif hingga tingkat tapak.

Salah satu fungsi utama Satgas diarahkan untuk memperkuat early fire response melalui aktivasi posko pengendalian karhutla di daerah rawan hingga tingkat desa. Selain itu, kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pengendalian.

KLH/BPLH juga mendorong penguatan infrastruktur pengendalian karhutla, khususnya di wilayah gambut, melalui perbaikan tata kelola air, pembangunan sekat kanal, serta penyediaan sumber air seperti sumur bor dan embung. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, dunia usaha, serta aparat TNI/Polri dan masyarakat.

BMKG memprediksi musim kemarau tahun 2026 akan berlangsung lebih kering dan panjang, dengan indikasi El Nino lemah hingga moderat. Kondisi ini diperkirakan meningkatkan potensi kebakaran, terutama di wilayah rawan seperti Riau dan Kalimantan Barat, sehingga kesiapsiagaan harus diperkuat sejak dini.

Menteri Hanif menyebutkan bahwa pengendalian karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi penuh lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan risiko kebakaran.

Melalui pembentukan Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026, KLH/BPLH berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih sistematis dan respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perekonomian nasional.