JAKARTA, (ERAKINI) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mempercepat proses sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini jumlah SPPG yang telah bersertifikat halal masih sangat sedikit, yakni baru sekitar 4.000 dari 26.000 dapur.
Maka itu, BPJPH tengah menyiapkan instrumen kebijakan untuk mempermudah proses sertifikasi halal SPPG.
“Kami akan menyusun panduan khusus sertifikasi halal SPPG guna memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga percepatan ini dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” ujar Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Mamet menegaskan bahwa dukungan terhadap program MBG menjadi salah satu prioritas BPJPH, yang diwujudkan melalui percepatan sertifikasi halal pada SPPG.
“BPJPH mendukung program Makan Bergizi Gratis, salah satunya melalui sertifikasi halal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini baru sekitar 4.000 SPPG yang telah bersertifikat halal dari total sekitar 26.000. Ini menjadi ruang kerja bersama yang harus kita percepat,” katanya.
Salamet menekankan pentingnya peran Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan penyelia halal sebagai salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal.
“Kami berharap peran Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH (Jaminan Produk Halal) dapat mengakselerasi sertifikasi halal SPPG melalui pelatihan penyelia halal. Tanpa ketersediaan penyelia halal, proses sertifikasi tidak dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH, Mohammad Farid Wadjdi, menyebutkan bahwa percepatan pelatihan penyelia halal merupakan kunci dalam mendukung keberhasilan program nasional.
Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH memiliki posisi strategis sebagai mitra utama BPJPH dalam penguatan SDM halal nasional. Untuk itu, BPJPH mendorong langkah-langkah konkret yang perlu segera diakselerasi oleh seluruh lembaga pelatihan.
“Ke depan, kita perlu meningkatkan jumlah pelatihan secara masif, mempercepat proses tanpa mengurangi kualitas, fokus pada kebutuhan prioritas seperti penyelia halal SPPG, serta memperkuat koordinasi dengan BPJPH agar tetap selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya.