Mirip Kasus Jessica–Mirna, Mahasiswa Pembunuh Teman Dekat dengan Kopi Sianida Divonis 17 Tahun Penjara
Thomas Pulungan
JAMBI, (ERAKINI) – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Anggi Febri Yandi (21), divonis hukuman 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (16/12/2025). Anggi terbukti membunuh teman dekatnya dengan menggunakan kopi sianida.
















