2 Pelajar Terlibat Tawuran di Serang Divonis 2 Tahun, Hakim Perintahkan Polisi Tangkap 17 Pelaku Lain
Thomas Pulungan






Keduanya dinyatakan terbukti terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Rafli (21). Sidang vonis ini digelar secara tertutup karena kedua terdakwa merupakan anak di bawah umur.
Keduanya juga tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Mereka hanya mengikuti sidang melalui telekonferensi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.
Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan JPU yakni pidana penjara selama 4 tahun. Hakim dalam pertimbangannya mengatakan bahwa kedua terdakwa bukan pelaku utama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang, Budi Atmoko, tetap menerima putusan ini.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Rohadi, mengungkapkan, pihaknya dan keluarga menerima keputusan hakim ini dan tidak akan mengajukan banding. "Dari keluarga, menerima putusan hari ini," ujar Rohadi dikutip dari antaranews.
Rohadi juga berencana mengajukan remisi atau bebas bersyarat setelah terdakwa menjalani setengah masa hukuman, mengingat AS masih berstatus sebagai pelajar.
Tawuran yang Berujung Kematian
Peristiwa tawuran ini terjadi pada 1 Desember 2024, saat korban, Muhammad Rafli, bersama dua temannya berangkat dari Cilegon menuju daerah Pejaten untuk bergabung dengan gengnya dan merencanakan aksi tawuran dengan geng Grock.
Setibanya di lokasi, Rafli langsung turun dari motor dan mengejar lawannya dengan sebilah bambu. Namun, saat kejadian, korban terjatuh dan kepala belakangnya membentur aspal.
Teman-temannya sempat berusaha menolong, namun Rafli dalam kondisi lemas dan tidak bisa bergerak. Ditambah lemparan batu dari geng lawan, korban akhirnya ditinggalkan di lokasi kejadian.
Hakim yang memimpin sidang menyatakan bahwa meskipun kedua terdakwa terlibat dalam tawuran tersebut, mereka bukanlah pelaku utama yang menyebabkan kematian Rafli. Maka itu, hakim memerintahkan aparat kepolisian untuk terus mengejar 17 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
