Dinaikkan Bupati Sudewo, Berapa Penghasilan Pajak di Kabupaten Pati?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan publik usai video dirinya bersitegang dengan warga viral di media sosial, Rabu (6/8/2025). Dalam video tersebut, Sudewo tampak adu argumen dengan sejumlah warga yang menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan yang memicu kontroversi ini diketahui menetapkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Kenaikan tersebut ditetapkan dalam rapat intensifikasi pajak yang digelar di Kantor Bupati Pati bersama camat dan anggota Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati (Pasopati).
Melalui siaran resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, penerimaan pajak dari sektor PBB masih belum optimal.
“Penerimaan PBB kita baru Rp 29 miliar. Padahal potensi geografis Pati lebih besar,” ujar Sudewo.
Ia bahkan membandingkan penerimaan pajak Kabupaten Pati dengan daerah tetangga seperti Jepara, Kudus, dan Rembang, yang menurutnya lebih maksimal dalam menggali potensi pajak daerah.
Namun, kebijakan tersebut menuai penolakan dari warga. Banyak yang menilai kenaikan pajak ini terlalu tinggi, mendadak, dan minim sosialisasi. Beberapa kelompok masyarakat pun menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Pati.

















