JAKARTA, (ERAKINI) – DPR RI resmi menyetujui lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Friderica Widyasari Dewi alias Kiki Widyasari ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
“Perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang Terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna.
Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh para anggota Dewan yang hadir. Lima nama yang disetujui menjadi anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.
Puan menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner terpilih. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan integritas serta memperkuat fungsi pengawasan sektor keuangan.
Menurut Puan, tugas OJK ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi perkembangan inovasi teknologi keuangan dan aset kripto. “Penekanan utama diberikan pada penguatan pengawasan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta adaptasi terhadap inovasi teknologi keuangan dan aset kripto,” ujarnya.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan bahwa Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hernawan Bekti Sasongko menjabat Wakil Ketua.
Selanjutnya, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Adapun Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Misbakhun mengatakan kelima nama tersebut disepakati melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI. Ia berharap para komisioner terpilih mampu memperkuat kredibilitas OJK dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Harapan kami para komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal Indonesia, dan industri jasa keuangan sehingga menjadi lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3) menggelar uji kelayakan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan Presiden.
Sepuluh kandidat tersebut, yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.