Takdir: Bisa Diubah atau Hanya Pasrah?
Farid Mustofa
Fenomena bantuan sosial (bansos) selain cermin persoalan ekonomi ternyata juga kultural bahkan teologis. Di tahun 2024--menurut data Kementerian Sosial RI--lebih dari 96 juta warga Indonesia menerima bansos, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, BLT, maupun skema lainnya.
Fakta ini selain menunjukkan usaha negara mensejahterakan rakyat juga mengundang refleksi mendalam tentang relasi kemiskinan, bantuan, dan pemahaman masyarakat atas takdir. Banyak penerima bansos menolak keluar dari data kemiskinan karena khawatir tidak dapat bantuan lagi meskipun kondisi ekonominya sudah baik (Triyono, 2023).
Fenomena ini menandakan bantuan bukan sekadar persoalan struktural tetapi juga dipahami bagian dari “nasib”. Clifford Geertz (1976) menyebutnya “religious orientation of acceptance” dalam budaya Jawa, yakni kecenderungan menerima nasib sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.
Kerangka Teologis
Wacana takdir dan kebebasan menjadi perdebatan lama dalam khazanah pemikiran Islam. Dua aliran bisa disebut sebagai wakilnya, yakni Jabariyah dan Qodariyah. Jabariyah menganggap manusia tidak memiliki kehendak bebas. Segala sesuatu ditentukan Allah secara mutlak.



















