Penulis Gagas, Muhtadin AR (Ilustrator: Wawan Bastian/Erakini)
Muhtadin AR
Penulis di Kanal Gagas
Ada pertanyaan sangat mendasar yang sering disampaikan para pengelola madrasah, dari mana kita akan memulai meningkatkan kualitasmadrasah? Pertanyaan ini muncul karena adanya kesadaran dari para pengelola madrasah, bahwa kualitasmadrasah dari tahun ke tahun seperti jalan di tempat, tidak mengalami perubahan yang signifikan, tapi mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan.
Kesadaran ini muncul karena adanya dua fakta empiris, yaitu kualitas guru, dan kualitas hasil belajar siswa. Terkait kualitas guru, jika dilihat dari Assessment Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) pada 2024 dan 2021, hasilnya stagnan, rata-rata nilanya adalah nilai 44, naiknya hanya nol koma. Sementara hasil belajar siswa yang dilihat dari PISA (Programme for International Student Assessment), hasilnya bahkan turun.
Pada tahun 2018 hasilnya 371, sementara pada tahun 2022 hasilnya adalah 359. Skor matematika turun dari 379 di tahun 2018 menjadi 366 di tahun 2022, skor sains juga turun dari 393 di tahun 2018 menjadi 383 di tahun 2022.
Atas dasar tersebut, sangat rasional jika para pengelola madrasah mengajukan pertanyaan di atas. Lalu dari mana kita mengurai persoalan tersebut, agar kita tidak terus menerus meratapi kekurangan? Menurut hemat penulis, persoalan ini kita urai mulai dari peningkatan kualitas guru.
Karena guru adalah konduktor perubahan dalam proses belajar. Guru yang berkualitas akan memberikan dampak besar bagi perubahan. Mereka akan menjadi kunci dalam merancang dan menjalankan proses pembelajaran yang baik sehingga akan menghasilkan kualitas siswa yang baik.
Lalu dari mana kita mendapatkan kualitas guru yang baik? Kita akan mulai proses peningkatan kualitas para guru madrasah dari lembaga pengembangan kompetensi yang dimiliki Kementerian Agama, yaitu Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan.
Bersama BDK (Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan) yang ada di 14 provinsi dan Loka Diklat Keagamaan yang ada di dua provinsi, Pusbangkom SDM adalah satu-satunya lembaga di Kementerian Agama yang diberi otoritas sangat tinggi dan mandat yang sangat istimewa, yaitu mengembangkan kompetensi SDM di lingkungan Kementerian Agama, termasuk para guru madrasah.
Dengan mandat yang istimewa dan cakupan wilayah kerja yang luas dari Sabang sampai Merauke, Pusbangkom SDM dan BDK/Loka bisa merancang strategi pembelajaran yang terukur, mengintervensi materi untuk menutup gap kompetensi, membuat inovasi untuk melejitkan potensi, merekayasa output, dan segala hal yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Untuk menjalankan amanah besar ini, Pusbangkom SDM telah menyiapkan diri sejak tiga tahun yang lalu, yaitu dengan membuat perangkat yang bisa menjangkau seluruh tanggung jawab kauntitatif untuk melayani 3.1 juta peserta, dan melayaninya secara kualitatif. Ada dua perangkat yang disiapkan, yaitu MOOC Pintar (Massive Open Online Course) dan Smart Classroom.
MOOC Pintar dirancang untuk menjangkau kuantitas layanan sekaligus kualitas layanan. Secara kuantitatif, MOOC Pintar bisa digunakan sebagai platform untuk melayani seluruh SDM di Kementerian Agama, apapun tugasnya. Platform ini bekerja dengan cara asynchronous, menawarkan ragam pengetahuan, dan memberikan kesempatan untuk belajar secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja. Ini adalah platform marketplace pengetahuan. Guru dipersilahkan memilih jenis pengetahuan yang ingin di dalamnya.
Platform ini dilengkapi dengan fitur knowledge sharing dan fitur klinik pengetahuan. Pada fitur knowledge sharing atau berbagi pengetahuan, siapapun bisa berbagi pengetahuannya, keterampilannya, juga pengalamannya.
Sementara klinik pengetahuan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para guru yang sedang belajar untuk berkonsultasi, memperdalam materi yang sedang dialaminya. Ini adalah platform pengembangan kompetensi berbasis kemandirian peserta. Ini sekaligus untuk mengukur komitmen, apakah seseorang serius ingin mengembangkan kompetensi diri atau tidak.
Sementera Smart Classroom dirancang untuk melengkapi pembelajaran tatap muka yang selama berlangsung secara konvensional. Dengan Smart Classroom, pembelajaran dirancang terhubung dengan sumber-sumber belajar di luar kelas, merekam proses pembelajaran yang bisa digunakan untuk evaluasi diri, sekaligus bisa diikuti peserta dari mana saja yang ada di luar kelas.
Para guru yang sehari-harinya harus mendampingi anak-anak belajar, tidak perlu lagi datang ke Pusbangkom SDM atau ke BDK dan Loka. Mereka cukup memilih cara mengembangkan diri, mau ikut yang asynchronous melalui MOOC PIntar, atau mengikuti synchronous dengan memanfaatkan live streaming yang disiarkan dari ruang Smart Classroom.
Tentu, tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh Pusbangkom SDM dan BDK atau Loka. Para kepala madrasah dan pengawas madrasah, di samping harus ikut mengembangkan diri sendiri, juga harus selalu semangat meminta para guru untuk mengembangkan kompetensi secara berkala.
Para kepala madrasah tidak boleh lelah untuk selalu mengingatkan tentang pentingnya mengembangkan kompetensi. Mereka cukup klik untuk mengikuti pengembangan diri yang sudah disediakan Pusbangkom SDM. Para kepala madrasah bahkan bisa membuat raport pengembangan diri para guru di lembaganya, siapa yang sudah ikut mengembangkan kompetensi, dan siapa yang belum.
Dua modal ini kita yakini mampu mengubah kompetensi para guru madrasah. Jika para guru mau mengikutinya dengan intensif, munculnya guru-guru yang berkualitas hanya menunggu waktu. Kita yakin, hasil assessment kompetensi guru ke depan akan bergerak ke arah yang lebih baik, dan hasil belajar siswa ke depan juga akan bergerak ke arah yang lebih baik.
Sekarang bola ada di Pusbangkom SDM dan BDK serta Loka. Ketika perangkat teknologi sudah tersedia, maka tantangannya adalah kualitas pembelajaran. Teknologi hanya membantu mempercepat distribusi pengetahuan dan keterampilan, tapi isi pengetahuan yang akan dipelajari oleh guru sangat ditentukan oleh kualitas pengajarnya, kualitas isinya, dan kualitas bahan ajarnya.
Untuk mewujudkan pengajar yang berkualitas, materi pembelajaran yang mendalam dan update, serta bahan ajar yang modern, Pusbangkom SDM menurut hemat penulis hanya perlu berbagi tugas dengan BDK dan Loka. Pusbangkom SDM bertugas menjadi tempat mengembangkan kualitas widyaiswara dan tenaga pelatihan, sementara BDK dan Loka bertugas sebagai pelaksana teknis pengembangan kompetensi, tempat para guru madrasah mengembangkan diri.
Jadi, untuk mendapatkan guru yang berkualitas, mereka harus diajar oleh widyaiswara yang berkualitas, dilayani oleh tenaga pengembangan kompetensi yang professional, dan didukung dengan teknologi yang kekinian. Dan ini bisa dijalankan oleh Pusbangkom SDM, yaitu lembaga khusus yang hanya bertugas mengembangkan kompetensi widyaswara.
Perumpamaannya bisa seperti sebuah pabrik yang memproduksi motor, dan bengkel sebagai tempat memperbaiki kerusakan. Perguruan tinggi sebagai tempat memproduksi guru, dan BDK atau Loka sebagai tempat memperbaiki kekurangan para guru.
Jika kualitas perbaikan motor bergantung pada kualitas montir dan sparepart yang digunakannya, maka kualitas perbaikan kompetensi guru bergantung pada kualitas widyaiswara dan bahan ajar sekaligus media yang digunakannya. Montir yang berkualitas bisa memperbaiki kerusakan motor dengan baik, sama halnya dengan widyaiswara yang berkualitas akan bisa meningkatkan kompetensi para guru dengan baik. Pun begitu sebaliknya.
Pada posisi inilah Pusbangkom SDM bisa mengambil peran yang sangat strategis, yaitu menjadi lembaga tempat menyiapkan widyaiswara yang kompeten secara terukur dan berkala, sekaligus tempat memproduksi regulasi terkait pengembangan SDM. Kita yakin penyediaan widyaiswara yang berkualitas akan berbanding lurus dengan hasil pengembangan kompetensi para guru madrasah.
Semakin widyaiswara berkompeten, semakin bagus pula kualitas guru madrasah.
Pusbangkom SDM tidak perlu lagi menyelenggarakan pelatihan, tidak perlu memiliki widyaiswara, karena semua wilayah yang ada di Indonesia sudah dijangkau oleh BDK dan Loka. Tidak ada satupun wilayah yang tidak terjangkau BDK dan Loka, sebagaimana tidak ada satupun guru madrasah yang tidak bisa ikut pengembangan kompetensi.
Semua guru madrasah, dimanapun mereka berada, bisa mengikuti pengembangan kompetensi, kapanpun mereka mau.
Lalu siapa yang akan meningkatkan kompetensi widyaiswara secara terukur dan berkala tersebut? Pusbangkom SDM bisa melibatkan para profesional dan praktisi pendidikan. Para profesional bisa menyampaikan materi terbaru secara mendalam, sementara para praktisi bisa menyampaikan perkembangan terbaru yang terjadi di lapangan.
Misalnya, dalam menghadapi digitalisasi pendidikan, materi tidak cukup hanya diberikan teori an sich. Mereka harus mendapatkan informasi langsung dari pakar teknologi pendidikan agar mampu mengintegrasikan pembelajaran digital dalam metode pelatihan yang modern.
Mungkin kita masih bertanya-tanya, mengapa pengembangan kompetensi widyaiswara secara berkala harus dilakukan oleh profesional dan praktisi, mengapa bukan oleh widyaiswara ahli utama? Karena kita semua tahu, hal-hal baru biasanya sangat spesifik, dan itu hanya dikuasai oleh para profesional dan praktisi di lapangan, bahkan oleh para guru itu sendiri yang sehari-harinya berkutat dengan dunia ke-madrasah-an.
Mungkin ada yang beranggapan bahwa tulisan ini terkesan menyederhanakan masalah. Tapi inilah yang terjadi, bertahun-tahun kualitasmadrasah stagnan, dan lembaga yang diberi wewenang mengembangkan kompetensi guru madrasah bertahan dengan strategi pembelajaran yang dimilikinya.
Lembaga ini baru tiga tahun terakhir mengubah strateginya. Meskipun baru sampai pada perluasan akses, bisa diikuti jutaan peserta, tapi investasi melalui MOOC PIntar dan Smart Classroom ini mengarah pada perbaikan kualitas. Pusbangkom SDM hanya perlu sedikit mengubah wewenang, dan istiqomah dijalannya, kualitas guru madrasah akan meningkat, dan kualitasmadrasah akan semakin baik.
Penulis: Muhtadin AR, Kabag TU Pusbangkom SDMKemenag RI