Meski awalnya sempat terjadi kontroversi mengenai metode debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, akhirnya debatcapres dan cawapres sukses dilaksanakan hingga tiga kali, yakni: pertama debat khusus capres berlangsung Selasa 12 Desember 2023, kedua debat khusus bagi cawapres pada 22 Desember 2023, ketiga debat khusus capres pada 7 Januari 2024.
Debat juga berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Berbagai kalangan, seperti tim kampanye/pemenangan, akademisi, pengamat dan komentator politik hingga masyarakat memberikan opininya sebagai bentuk apresiasi mereka terhadap debatcapres dan cawapres yang digelar oleh KPU. Tanggapan tersebut cukup beragam dengan berbagai sudut pandang, termasuk menganalisis dampak debat terhadap elektabilitas kandidat.
Dengan ramainya analisa terhadap debatcapres-cawapres tersebut, penulis melihat bahwa debatcapres dan cawapres dapat ditinjau dari pendekatan sosiologis khususnya teori dramaturgi Erving Goffman. Teori dramaturgi Goffman tertuang pada buku
Teori dramaturgi besutan Goffman merupakan hasil proses kajian dan penelitian akademik panjang di sejumlah universitas Amerika Serikat. Seperti Universitas Chicago, Universitas California Berkeley, Institut Nasional Kesehatan Mental di Bethesda, Maryland, serta Ivy Universitas Pennsylvania.
Teori dramaturgi Goffman sangat dipengaruhi oleh teori interaksionisme simbolik George Herbert Mead. Teori Mead menyebutkan, interaksi sosial pada hakikatnya adalah interaksi sosial simbolik. Serta diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya. Mead memformulasikan teorinya dengan istilah the Self (diri). “The self is ‘a dramatic effect arising … from a scene that is presented," ujar Goffman dalam Ritzer and Goodman.
‘The Self’ merupakan proses mengkombinasikan I dan Me. I adalah kekuatan spontan yang tidak dapat diprediksi. Ini adalah bagian dari diri yang tidak terorganisir. Sedangkan “Me” adalah gambaran diri yang nampak dalam the looking glass dari reaksi orang lain.
Pada teori dramaturgi, terdapat dua konsep penting, yakni: pertama: “Frontstage” (panggung depan) dan kedua: “Backstage” (panggung belakang). Frontstage yaitu: bagian pertunjukan yang berfungsi mendefinisikan situasi pertunjukan. Frontstage terbagi menjadi dua bagian, (1) “Setting”, yaitu: tampilan sang aktor secara fisik dalam memainkan perannya, seperti berpakaian rapi dengan aksesoris jam tangan mahal, mobil kelas premium, sampai telepon seluler keluaran terbaru.
Kemudian ke-2. “Front Personal” yaitu: berbagai macam perlengkapan (alat peraga) sebagai cerminan perasaan dari sang aktor. Di dalam Front Personal, terbagi lagi menjadi dua bagian, yaitu: a. “Penampilan” yang terdiri dari berbagai jenis barang yang digunakan mencerminkan status sosial sang aktor, b. “Gaya” yang berarti mengenalkan peran seperti apa yang dimainkan aktor ke depannya.
Sedangkan backstage adalah suatu keadaan dimana seseorang berada di belakang panggung dengan kondisi tidak ada penonton, sehingga dapat dipastikan seseorang dapat berperilaku bebas tanpa memperdulikan sikap/peran dalam sandiwara berikutnya. Bahkan lazimnya di belakang, atau di luar panggung resmi, seseorang justru akan terlihat pandangan, sikap dan karakter aslinya.
Pada teori dramaturgi, identitas manusia adalah tidak stabil dan merupakan setiap identitas tersebut merupakan bagian kejiwaan psikologi yang mandiri. Identitas manusia bisa berubah tergantung dari interaksi dengan orang lain.
Teori dramaturgi Goffman juga tidak terlepas atau dipengaruhi pandangan Charles Horton Cooley, seorang sosiologi Amerika Serikat yang terkenal dengan teori ‘the looking-glass self’. Teori tersebut sekurangnya menjelaskan tiga hal, yakni: pertama, seseorang akan mengembangkan dirinya agar tampil prima bagai orang lain. Kedua, seseorang membayangkan penilaian orang lain atas penampilan dirinya. Ketiga, seseorang mengembangkan perasaan diri, seperti malu, bangga, sebagai akibat mengembangkan penilaian orang lain.
Gooley menambahkan, seseorang hanya bisa berkembang dengan bantuan orang lain. Karenanya, setiap orang berusaha menggambarkan atau mencitrakan dirinya dengan cara bagaimana orang-orang lain memandang dirinya. Sementara Goffman yang lahir 11 Juni 1922-19 November 1982 di Kanada dan merupakan keturunan Yahudi berpendapat, hal tersebut bisa dilakukan dengan cara berinteraksi dengan orang lain serta memiliki kemampuan dalam pengelolaan pesan.
Antara Konseptual dengan Praktikal
Dramaturgi sendiri berasal dari kata drama dalam bahasa Yunani, yaitu: “draomai”, yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, dan beraksi. Oleh Moulton, drama didefinisikan sebagai kisah hidup yang dilukiskan dalam sebuah pertunjukan gerak. Sedangkan Ferdinand Brunetierre memaknai drama sebagai sebuah seni yang dapat menghasilkan sebuah gerakan dan aksi yang dapat dipertontonkan.
Sejumlah unsur penting dalam drama diantaranya: (a) pemain atau aktor yang diperankan oleh para pemain dalam pementasan drama, (b) setting atau latar yang digunakan dalam pementasan (dekorasi panggung dan properti yang menunjang cerita yang diceritakan), (c) skenario, skrip, naskah atau alur cerita, (e) amanat atau pesan yang ingin disampaikan sutradara atau pihak sponsor kepada penonton, (d) promosi dan sebagainya.
Suatu drama akan menarik, menimbulkan kesan (impression) dan menyedot perhatian luas publik untuk menontonnya, syaratnya semua aktor atau pendukung lainnya mampu memerankan akting secara memadai. Dengan begitu, drama akan mampu membius penontonnya dari awal hingga akhir drama. Jika salah satu dari aktor atau unsur tidak mendukung, drama tersebut tidak atau kurang menarik untuk ditonton. Bahkan diberi tiket gratis pun untuk menonton, belum tentu ada orang bersedia.
Secara sosiologis, dapat saja teori dramaturgi yang digagas Goffman atau suatu pementasan drama merupakan upaya mengkonstruksi suatu realitas (social construction of reality) melalui tindakan dan interaksi dimana individu atau sekelompok individu seperti teori sosiologi kontemporer dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann.
Oleh karena itu, teori dramaturgi sering menginspirasi politisi untuk memodifikasi dan mengembangkannya secara konseptual maupun praktikal di ranah politik. Tetapi bisa saja hanya sekadar imajinasi atau ilusi Goffman atas aksi yang acapkali dilakonkan dramawan dalam pentas teatrikal di panggung sandiwara.
Seperti halnya suatu drama atau dramaturgi Goffman, debatcapres menjadi bagian penting dari metode kampanye yang diintrodusir oleh UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk itu, semua aktor atau pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut, dituntut untuk berperan secara adil, profesional, transparan dan akuntabel.
Pihak KPU misalnya sesuai dengan tugasnya, mempersiapkan pengaturan teknis tentang debat melalui PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, menyediakan arena atau panggung debat yang memadai serta fasilitasi tayangan langsung (live) oleh sejumlah televisi. KPU juga melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk menyiapkan materi debat, beserta moderator debat agar debat menarik dan seru.
Meminjam pendapat ahli komunikasi Deddy Mulyana dan Solatun MS, debatcapres dan cawapres sulit dilepaskan dari asumsi seperti panggung sandiwara, terutama terjadi saat politisi berinteraksi dengan sesama politisi lainnya atau dengan masyarakatnya, terjadi sebuah pengelolaan kesan oleh politisi tersebut.
Misalnya agar di panggung depan politisi dianggap cerdas, berwibawa, berdedikasi dan seterusnya. Akan tetapi di belakang layar, perilaku mereka bisa sangat berbeda. Pada saat rehat sidang DPR misalnya, politisi dapat melepaskan jas dan mengendurkan dasinya, duduk santai, dan bercengkrama dengan pihak lain, semisal pengusaha, yang boleh jadi bertentangan dengan kepentingan rakyat (2008: 39).
Debatcapres dan cawapres sebagai pertunjukan sandiwara (play show), bisa saja antara apa yang dilakukan oleh debater/komunikator (capres dan cawapres) di panggung depan debat berbeda ketika berada di panggung belakang debat. Kadang, aktor politik memang harus memainkan peran apa adanya, tetapi tidak jarang harus memainkan peran antagonis, dan bahkan manipulatif. Hingga joget pun, jika perlu dilakukan.
Kemampuan para aktor memainkan perannya sangat dipengaruhi kognisi (pengetahuan, dan wawasan), kompetensi dan keterampilan (hard skill, soft skill, dan life skill), narasi, aksentuasi, intonasi, gestur, gimik, dan sebagainya. Selain juga juga integritas, etika, kepribadian, karakter, pengalaman, penguasaan panggung dan sebagainya.
Komprehensif dan Holistik
Sebagai suatu bagian proses aktivitas pemasaran dan pencitraan politik baik secara konvensional maupun secara digital (digital branding) di era disrupsi, kualitas personal (kapasitas atau integritas) seyogianya inheren atau build in dari sang capres dan cawapres harus menjadi faktor utama. Sedangkan strategi dan taktik kampanye, atau bahkan ‘isi tas’ menjadi faktor pendukung.
Sayangnya dalam prakteknya terjadi kebalikannya. Yakni: akseptabilitas, pencitraan atau bahkan ‘isi tas’ justeru menjadi faktor utama. Sedangkan kapasitas, kredibilitas dan integritas kandidat, menjadi faktor pendukung.
Oleh karena itu, kita sebagai pemilih harus lebih kritis, jeli, cermat dan akurat serta yang tidak kalah pentingnya adalah komprehensif dan holistik saat melakukan penilaian terhadap kandidat yang tampil di acara debatcapres, baik di panggung depan (frontstage) dan panggung belakang (backstage); antara aspek fisik dengan non fisik; intelektual dengan spiritual; antara ranah privat maupun di ranah publik; forum resmi maupun tidak resmi; antara konsepsi dan narasi dengan aksi atau implementasi.
Kemampuan melakukan penilaian semacam ini dapat dilakukan secara mandiri (otonom) oleh pemilih dengan sebelumnya melacak rekam jejak (track record) sebelum menjadi capres atau cawapres. Namun juga bisa diperoleh melalui penelusuran atau investigasi terhadap jejak digitalnya, atau sumber-sumber data primer atau sekunder lainnya.
Di era digital saat ini berbagai sumber data dan informasi dan tracking kandidat, terlebih terkait dengan orang atau tokoh-tokoh popular sangat melimpah dan dapat dengan mudah diakses atau dicari oleh mesin pencari (machine engine) yang jumlahnya makin banyak di jagat digital.
Masalahnya mau tidak kita melakukannya? Manakala terjadi linearitas (kesejajaran), paralelisme dan sinkronisasi antara panggung depan dan panggung belakang pada tokoh yang kita googling melalui mesin pencari data, pemilih perlu menjadikan sebagai pertimbangan untuk menetapkan pilihan politiknya pada Pilpres, Rabu 14 Februari 2024. Tetapi, jika setelah dilakukan pencarian data terjadi distingsi dan apalagi distorsi antara tampilan capres atau cawapres saat debat dengan realitasnya, seyogianya pemilih berpikir seribu kali untuk memilihnya.
Sayangnya metode menetapkan pilihan mendalam melalui mesin pencari data ataupun menelusuri rekam jejak kandidat dari berbagai sumber, belum sepenuhnya menjadi budaya politik kita. Bahkan menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, preferensi pemilih sangat dipengaruhi politik uang atau imbalan materi lainnya sehingga Indonesia masuk pada negara dengan tingkat politik uang tertinggi ketiga di dunia.
Untuk itu, edukasi dan literasi pemilih agar menjadi pemilih yang rasional, kritis, memiliki harga diri dan kalkulatif, harus terus diintensifkan secara sistematis dan terencana, terutama diinisiasi dan digerakkan oleh pemangku kepentingan pemilu, khususnya peserta pemilu.
Dengan demikian, debatcapres dan cawapres harus kita posisikan sebagai salah satu metode atau opsi saja dalam melakukan dan menetapkan pilihan politik. Selebihnya publik harus mampu memanfaatkan berbagai cara dalam memproses dan menetapkan pilihannya, seperti memanfaatkan mesin pencarian data dan menelusuri rekam jejak di jagat digital, serta secara kritis dan selektif menggunakan teori dramaturgi Goffman.
Sebab jika hanya salah satu saja instrumen yang digunakan, misalnya debatcapres dan cawapres dan ditambah lagi hanya tampilan di panggung depan, dikuatirkan kita sebagai pemilih akan terkecoh dan mengalami kekecewaan dan kerugian karena mendapat pemimpin yang tidak sepenuhnya mampu membawa bangsa ini ke arah kehidupan yang lebih berkualitas.
Penulis: Achmad Fachrudin, Dosen Ilmu Jurnalistik Universitas PTIQ Jakarta