Kepala BPJPH: Semua Produk Impor Amerika Serikat Tetap Wajib Sertifikat Halal di Indonesia
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa produk-produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia tetap wajib bersertifikat halal sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kewajiban di Indonesia tetap mengacu pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta peraturan turunannya.

















