Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan bersama lembaga halal dari Filipina, Meksiko, dan Republik Rakyat Tiongkok usai Penandatanganan MoU di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). (Foto: BPJPH)
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas pengakuan halal internasional melalui penandatanganan sejumlah perjanjian strategis dengan lembaga halal dari Filipina, Meksiko, dan Republik Rakyat Tiongkok.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam sistem standar halal global sekaligus meningkatkan kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional.
Penandatanganan berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
Dalam kesempatan itu, BPJPH menandatangani perjanjian pengakuan atau Recognition Agreement (RA) dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yakni China Halal Certification Shanghai Co., Ltd., Shenzhen One Gate Halal Centre, Halal Development Institute of the Philippines Inc., serta Aseguramiento Halal S.A. de C.V.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan bahwa perluasan pengakuan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global. Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” ujar Haikal seperti dilansir dari situs resmi BPJPH, Minggu (1/3/2026).
Menurut Haikal, RA merupakan instrumen strategis yang memudahkan akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi halal yang kredibel dan terverifikasi.
Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor-impor produk halal menjadi lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu melalui prosedur sertifikasi berulang di setiap negara tujuan. Hal ini dinilai dapat menekan biaya, mempercepat waktu edar produk, sekaligus meningkatkan daya saing industri halal.
Sementara itu, Wakil Duta Besar sekaligus Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia, Gonaranao B. Musor, menilai penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama perdagangan halal.
“Penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan halal antara Indonesia dan Filipina,” kata Musor.
Hal senada disampaikan Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko untuk Indonesia, Rodrigo Vazquez Ortega. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai kelanjutan dari hubungan bilateral yang telah dibangun sejak 2024.
“Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang telah dimulai pada 2024,” ujarnya.
Melalui perluasan pengakuan internasional ini, BPJPH berharap sistem perdagangan halal global dapat menjadi semakin terstandar, transparan, dan saling terhubung antarnegara.