Indonesia Peringkat ke-3 Dunia dalam Ekosistem Halal Global
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global versi State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025. Pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan Indonesia dalam mengembangkan sektor industri halal di tingkat global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, capaian tersebut mencerminkan potensi besar industri halal nasional yang semakin diakui dunia. Berdasarkan laporan SGIER, Indonesia mencatat peningkatan skor tertinggi, yakni naik 19,8 poin menjadi 99,9.
“Peringkat itu diraih dengan peningkatan skor tertinggi. Peningkatan ini tentu berkat peran aktif Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Namun, masih banyak ruang untuk ditingkatkan, terutama dalam menekan defisit ekspor-impor produk halal,” ujar Agus seperti dilansir dari laman resmi BPJPH, Selasa (12/11/2025).
Agus menjelaskan, Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat industri halal, mulai dari ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, hingga potensi ekspor. Sertifikasi halal, menurut dia, menjadi faktor strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk sekaligus membuka lapangan kerja baru.
“BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, penguatan ekosistem halal merupakan komitmen bersama berbagai pihak untuk membawa produk halal Indonesia menembus pasar global.
“Halal bukan hanya perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” kata Haikal.
Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi instrumen penting dalam memperkuat dan melindungi industri nasional. BPJPH saat ini mampu memproses lebih dari 10.000 pengajuan sertifikat halal per hari, yang diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan sektor industri domestik.
“Sertifikasi halal bukan sekadar urusan keagamaan, tetapi juga proteksi industri dalam negeri agar produk lokal dapat bersaing dengan produk impor yang sudah bersertifikat halal. Halal adalah simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas,” ujarnya.
Haikal menyebut, potensi produk lokal bersertifikat halal sangat besar. Ia mencontohkan, bahan baku kentang Indonesia yang melimpah dapat menjadi peluang besar untuk industri keripik kentang halal dalam negeri.
“Kita juga punya lebih dari 500 jenis kopi. Ini potensi luar biasa jika semua tersertifikasi halal dan berstandar global,” kata Haikal.

















