4 Hadis Nabi yang Menjelaskan Kesunnahan Mencium Tangan Ulama
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dalam tradisi Islam, ulama menempati posisi sangat penting sebagai pewaris ajaran Nabi, penjaga akhlak, dan panutan umat. Kedudukan ini ditegaskan langsung dalam sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, dan Abu Dawud:
إِنَّ الْعُلُمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, Abu Dawud; disahihkan oleh Al-Albani).
Berdasarkan sabda tersebut, para santri dan umat Islam di berbagai pesantren senantiasa menjunjung tinggi kehormatan ulama dengan menunjukkan adab dan penghormatan, salah satunya melalui tradisi mencium tangan ulama.
Bentuk Penghormatan yang Diajarkan Nabi
Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Ulil Hadrawi yang mengutip buku Amaliah NU dan Dalil-dalilnya, Selasa (14/10/2025), menegaskan bahwa mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang dianjurkan agama. Tindakan tersebut merupakan ekspresi hormat terhadap orang-orang saleh dan berilmu.
Berikut empat hadis Nabi yang menjelaskan tentang anjuran mencium tangan ulama sebagaimana dijelaskan dalam buku tersebut:
Hadis Pertama
عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ – رَوَاهُ أبُوْ دَاوُد
“Dari Zari’, salah satu delegasi suku Abdil Qais, berkata: Ketika kami tiba di Madinah, kami segera turun dari kendaraan dan mencium tangan serta kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR Abu Dawud).

















