TikTok hari ini telah mengumumkan bahwa pengguna di AS tidak lagi dapat mengakses aplikasi tersebut setelah pemberlakuan larangan. Foto: TikTok
WASHINGTON, (ERAKINI) - Sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) bisa sedikit lega. Presiden AS Terpilih, Donald Trump, menyatakan akan memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari bagi platform media sosial asal China tersebut untuk memenuhi persyaratan, sebelum akhirnya benar-benar dilarang.
Trump yang akan dilantik sebagai Presiden AS pada Senin (20/1), mengatakan bahwa keputusan akhir mengenai nasib TikTok sebaiknya ditangani oleh pemerintahan barunya. Trump menyebutkan bahwa ia akan membuat keputusan akhir yang akan diumumkan pada Senin besok.
"Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan karena itu adalah langkah yang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati, ini adalah situasi yang sangat besar," ujar Trump dalam wawancara dengan NBC News.
Pada Jumat (17/1) lalu, Mahkamah Agung AS telah menolak permintaan TikTok untuk menunda larangan operasional aplikasi tersebut di AS pada hari ini, 19 Januari, sesuai dengan keputusan pengadilan. TikTok berargumen bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Konstitusi AS.
Pada April 2024, Presiden yang sedang menjabat, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk beralih ke kontrol perusahaan AS dengan ancaman larangan operasional di negara tersebut
Dokumen yang diperoleh kantor berita RIA Novosti menunjukkan bahwa Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan terhadap TikTok agar ia dapat menyelesaikan sengketa ini setelah dilantik pada 20 Januari.
TikTok, aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance dan diluncurkan pada 2018, telah berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS.
Pihak berwenang AS khawatir pemerintah China bisa meminta akses ke data pengguna atau menggunakan aplikasi tersebut untuk menyebarkan propaganda.
Perusahaan pemilik TikTok telah berulang kali menanggapi kekhawatiran tersebut dan menegaskan ketidaksetujuannya. TikTok sendiri memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.
Hari ini, TikTok telah mengumumkan bahwa pengguna di AS tidak lagi dapat mengakses aplikasi tersebut setelah pemberlakuan larangan.
"Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu," demikian pesan dari aplikasi tersebut.
Meskipun aplikasi tidak lagi tersedia di App Store maupun Google Play Store, pengguna masih bisa masuk dan mengunduh data mereka.
“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” lanjut pesan tersebut.