Bukan Selebgram, Wanita yang Ditangkap Gegara Jual Visa Non Haji Pegiat Media Sosial
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary membenarkan seorang wanita asal Indonesia ditahan kepolisian Arab Saudi karena menjual visa non haji. Perempuan itu inisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan tersangka.
“Benar sudah ditahan. Kami juga ingin meluruskan wanita itu bukan selebgram tetapi pegiat media sosial,” katanya, Jumat (7/6/2024).
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," sambungnya.
















