Perusahaan media sosial digugat karena dinilai mengutamakan keuntungan dibanding keselamatan anak-anak. Foto: Dok Reuters
JAKARTA, (ERAKINI) –Amerika Serikat (AS) mulai menjalani sidang gugatan penting yang menyoroti dampak media sosial terhadap anak-anak. Gugatan tersebut menjadi langkah hukum pertama untuk meminta pertanggungjawaban raksasa teknologi seperti , atas dampak produk mereka terhadap pengguna usia muda.
Satu perkara disidangkan di New Mexico dan menuding Meta gagal melindungi anak-anak dari paparan materi seksual eksplisit di Facebook dan Instagram. Sementara itu, gugatan lain di California menuduh Meta dan YouTube sengaja merancang platform mereka agar bersifat adiktif demi keuntungan.
Sidang di New Mexico resmi dibuka Senin (9/2) waktu setempat melalui pernyataan pembuka dari kantor jaksa agung negara bagian. Jaksa menilai Meta lebih mengutamakan keuntungan dibanding keselamatan anak.
“Tema utama persidangan ini adalah Meta menempatkan keuntungan di atas keselamatan,” ujar pengacara Donald Migliori, yang mewakili Negara Bagian New Mexico, dilansir Al Jazeera.
Ia menegaskan Meta mengetahui risiko terhadap anak, namun tetap memprioritaskan pertumbuhan dan keterlibatan pengguna. Sementara Jaksa menyebut algoritma dan fitur akun Meta tidak hanya mendorong kecanduan media sosial pada anak dan remaja, tetapi juga menciptakan ruang yang rawan dimanfaatkan predator seksual.
Dalam proses pengumpulan bukti, jaksa agung New Mexico menyatakan Meta tidak memasang pengaman memadai untuk mencegah anak mengakses chatbot bernuansa seksual di Facebook dan Instagram.
Dokumen pengadilan mengungkap sebagian staf keselamatan Meta sempat menyuarakan keberatan atas pengembangan chatbot yang dirancang untuk interaksi romantis dan seksual. Chatbot kecerdasan buatan tersebut diluncurkan awal 2024. Meta baru menambahkan fitur kontrol orang tua pada Oktober 2025.
Gugatan California
Kasus di California memiliki cakupan lebih luas. Gugatan ini menuding Meta dan YouTube—anak usaha Google—secara sengaja menggunakan desain berbasis teknik perilaku dan neurobiologis untuk membuat anak-anak kecanduan demi meningkatkan pendapatan iklan.
Gugatan berpusat pada seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial KGM. Ia mengklaim penggunaan media sosial sejak usia dini membuatnya kecanduan, memperparah depresi, serta memicu pikiran untuk bunuh diri. Perkara ini dinilai berpotensi menjadi preseden bagi ribuan gugatan serupa di masa depan.
Sidang diperkirakan berlangsung enam hingga delapan pekan. Sejumlah eksekutif perusahaan teknologi, termasuk CEO Meta Mark Zuckerberg, dijadwalkan memberikan kesaksian.
TikTok dan Snap sebelumnya juga tercantum dalam gugatan awal di California, namun keduanya telah mencapai kesepakatan damai dengan ketentuan yang tidak dipublikasikan.
Pengamat hukum menilai hasil gugatan ini bisa berdampak luas terhadap industri teknologi global. Profesor hukum Santa Clara University, Eric Goldman, menyebut perkara ini sebagai pertanyaan eksistensial bagi layanan media sosial.
“Jika perusahaan dinyatakan bertanggung jawab atas dampak penggunaan layanan mereka, potensi ganti ruginya bisa sangat besar, bahkan melebihi aset perusahaan,” katanya kepada Al Jazeera.
Menurut Goldman, putusan ini juga dapat memengaruhi industri lain seperti gim video dan kecerdasan buatan generatif. “Jika teori hukum ini berhasil diterapkan pada media sosial, maka bisa meluas ke sektor teknologi lainnya,” katanya.
Respons Perusahaan Meta membantah seluruh tuduhan. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menilai gugatan tersebut menyederhanakan persoalan kesehatan mental remaja yang kompleks.
“Kesehatan mental adalah isu multifaset dan tidak bisa dibebankan pada satu faktor saja,” tulis Meta, seraya menyebut tekanan akademik, kondisi sosial-ekonomi, keamanan sekolah, dan penyalahgunaan zat juga berperan besar.
Google melalui juru bicaranya, Jose Castaneda, juga menepis tudingan terhadap YouTube. Ia menyatakan upaya menciptakan pengalaman yang aman dan sehat bagi anak muda selalu menjadi prioritas perusahaan.