Kembali Terjadi, 37 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji
Fajar WH
MAKKAH, (ERAKINI) - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi, Sabtu (1/6/2024) karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Polisi Saudi menangkap 37 WNI yang merupakan jemaah asal Makasar tersebut pada pukul 11 WAS. “Mereka terdiri dari 16 perempuan, laki-laki 21 orang,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie di Makkah.


















